Senin, 23 Maret 2015

SEJARAH PERKEMBANGAN CYBERWARFARE


 Keberadaan sistem komunikasi via internet membawa perubahan yang sangat besar terhadap studi hubungan internasional. Fenomena yang paling kentara dari kemunculan internet ini adalah kemunculan komunitas-komunitas maya (cyber community) yang menghubungkan individu dan masyarakat dari suatu negara secara paralel dengan individu dan masyarakat dari negara lain. Teknologi internet ini juga telah mampu mentransformasi pandangan para ilmuwan politik tentang negara. Konsep negara modern yang mengisyaratkan bahwa negara adalah komunitas yang memiliki penduduk yang tetap, wilayah yang tetap, pemerintahan yang tetap, serta otonomi kekuasaan politik dan hubungan internasional pada institusi pemerintahan kini tidak lagi mampu menjawab tantangan perubahan zaman dimana muncul ‘masyarakat maya’ yang merupakan jaringan individu berbagai bangsa dan etnis. Masyarakat “maya” ini menggunakan ruang-ruang cyber untuk saling bertukar informasi, menjalin hubungan percintaan dan kekerabatan, melakukan transaksi ekonomi dan bisnis, hingga operasi tindak-tindak kejahatan baru dengan skala mengglobal yang sangat sulit dikontrol oleh negara.
Permasalahan baru bermunculan dalam ruang cyber ini seperti diantaranya kemunculan kejahatan dan penipuan bentuk baru seperti hacker, serangan virus terhadap situs pemerintah dan bisnis, situs porno yang menyediakan jasa sex virtual, penipuan bisnis online, pembobolan akun bank, hingga kejahatan multidimensional seperti cyber terrorism. Negara pun merespon masalah tersebut melalui pembentukan departemen yang mengurusi soal regulasi teknologi informasi dan unit khusus di kemiliteran dan kepolisian yang menangani kejahatan maya ini. Tidak hanya pada negara, korporasi merespon tuntutan zaman dengan pembentukan lembaga khusus di bidang pengembangan situs dan teknologi informasi. Dalam urusan yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara, polisi internasional (interpol) difungsikan untuk menindak kejahatan ini yang menembus ruang-ruang otoritas negara.
Perkembangan internet saat ini mencapai kuantitas yang tidak dapat diprediksi secara pasti. Negara kini tidak mampu lagi memperkirakan secara pasti jumlah total pengguna internet di sebuah negara, apalagi untuk mengetahui tujuan dari penggunaan internet secara lebih mendetail. Identitas pengguna internet juga tidak mampu diketahui secara pasti oleh para penyedia jasa internet yang menyebabkan kontrol dan regulasi bagi pengguna internet hampir mustahil dilakukan. Salah satu upaya yang mampu dilakukan adalah melalui kontrol terhadap isi dari sebuah laman atau website, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Cina dengan memblokir kata kunci yang berkaitan dengan Demokrasi, Otoritarianisme, Despotisme, Keterbukaan Politik, dan lain sebagainya.
Pada awalnya teknologi internet ini didirikan sebagai ‘Cold War Project’  oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat untuk mencegah usaha dari blok timur (Uni Soviet) merusak infrastruktur komunikasi dan informasi publik. Dengan demikian di balik kemunculan internet ini terkandung sebuah motif politis perang dingin. Internet kemudian merubah karakteristik politik internasional dan diplomasi. Oleh karena itu peran aktor-aktor dalam hubungan internasional (state actor maupun non-state actor) harus ditinjau kembali melalui penelusuran sejarah kemunculan internet dan mengetahui dampak-dampak politik yang ditimbulkannya. Oleh karena itu dalam bab ini kita akan menelusuri sejarah kemunculan internet dan motif-motif politis di balik kemunculan internet tersebut. Pembahasan di dalam bab ini juga akan menelusuri dampak-dampak sosial-politik yang ditimbulkan oleh interaksi di dunia cyberspace.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar