Advance Manifest System adalah sistem
yang di gunakan U.S. Customs
and Border Protection
agency (CBP)
untuk memfasilitasi informasi kedatangan kargo dan
melepaskan informasi. Dalam sistem ini CBP dapat
mengakses dengan cepat informasi kargo yang akan masuk atau transit di Amerika
Serikat sebelum datang dari negara asal kargo.
Bagi para eksportir Indonesia hal ini
dapat menjadi sebuah hambatan dalam pengiriman kargo barangnya. Karena apabila
para eksportir tidak mengajukan informasi terlebih dahulu ke CBP, maka akan
terkena sanksi moneter yang dapat merugikan para eksportir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar