Minggu, 05 April 2015

HARGA POKOK

Pengertian Harga Pokok
Harga pokok adalah pengorbanan faktor-faktor produksi yang dapat diukur dalam satuan uang, yang memberikan sumbangan ekonomis, yang berguna bagi produk yang dihasilkan, dan yang dapat dianggap sebagai unsur harga pokok. Harga pokok dibedakan menjadi :
  • Cost of goods manufactured (COGM), merupakan jumlah dari ketiga unsur biaya produksi, yaitu biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya produksi tidak langsung (biaya overhead) dengan memperhitungkan nilai persediaan barang dalam proses (work in process) pada awal dan akhir periode.
  • Cost of goods sold (COGS), merupakan keseluruhan cost of goods manufactured dengan memperhitungkan persediaan barang jadi pada awal dan akhir periode.
  • Cost to make and sale, merupakan jumlah dari cost of goods sold ditambah dengan biaya-biaya operasional yang terdiri dari biaya penjualan serta biaya umum dan administrasi.
Unsur-unsur Harga Pokok
1.      Biaya bahan langsung, adalah harga beli (harga perolehan) dari bahan baku yang dipakai dalam proses produksi dimana harga beli tersebut termasuk biaya pembelian.
2.      Biaya upah merupakan harga atau balas jasa yang dibayarkan untuk penggunaan sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses produksi.
3.      Biaya produksi tidak langsung merupakan semua biaya produksi yang tidak dapat secara langsung diidentifikasikan. Dengan kata lain, biaya produksi tidak langsung adalah semua biaya selain biaya bahan langsung dan biaya upah langsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar